Dalam rangka untuk pemamfaatan lahan pekarangan sempit
pada tingkat Rumah Tangga, maka perlu ada suatu tehnologi yang dapat
mengembangkan budidaya tanaman yang lebih effektif dan mudah dijangkau oleh
petani yaitu pembuatan atau penggunaan rak tanam.
Pembuatan atau penggunaan rak tanam merupakan suatu
metoda atau media tanam yang ditawarkan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
BP3K Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar kepada petani Kabupaten Aceh Besar
untuk memamfaatkan lahan pekarangan sempit, sehingga petani tetap produktif
meskipun tidak memiliki lahan yang luas, dan metoda atau media tanam ini sangat
memudahkan petani dalam melakukan perawatan karena berada pada halaman rumah
yang mudah dijangkau kapan saja.
Adapun langkah-langka kerja pembuatan rak tanam adalah
sebagai berikut :
a.
Persiapan
Bahan/Alat
· Pipa Paralon ukuran 4 inci panjang 4 meter.
· Elbo
· Tutup Pipa
· Kayu Balok ukuran : 5 x 5 cm
· Kayu Lat Seng
· Gergaji
· Pisau
· Paku
· Bahan Organik
b.
Cara kerja
· Pipa paralon dipotong untuk ukuran panjang : 120 cm
sebanyak : 7 batang
· Pipa paralon dipotong untuk ukuran lebar : 40 cm (tk. 2),
70 cm (tk. 3) dan 100 cm (tk. 4) masing-masing sebanyak 2 batang
· Lobangkan pipa paralon tersebut ukuran diameter : 8-9
cm dengan jarak disesuaikan
· Buatkan kerangka kayu dalam bentuk kerucut/piramid
sesuaikan dengan ukuran panjang dan lebar pipa paralon yang sudah dipotong
secara bertingkat
· Pasang elbo untuk penyambung antara ukuran panjang dan
lebar paralon sesuai tingkatan
· Paralon pada tingkat paling atas (1) lobang dibuat
secara memanjang dari ujung ke ujung (disesuaikan kebutuhan tanam), kemudian
ditutup dengan Tutup Pipa Paralon pada ujungnya.
· Berikan bahan organik pada setiap paralon yg sudah dilobangi
secukupnya, dan dapat dilakukan penanaman benih atau bibit tanaman sayuran.
c.
Biaya yang
diperlukan :
· Untuk biaya bahan keseluruhannya meliputi : gergaji,
paku, pipa paralon, elbo, kayu balok, lat seng dan pupuk organik mencapai
Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
· Untuk biaya pekerjaan tidak diperhitungkan karena
pekerjaan tersebut dilakukan oleh PPL secara sukarela dalam rangka belajar
praktek bersama.
( Penulis : Ir. Yusrizal, M.Si )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar